Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Banjar Bidang Cipta Karya, Seksi Air Minum melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Desa Penerima Bantuan Sosial APBD Tahun 2023.
BANJAR, koranbanjar.net – Kegiatan ini bertempat di Lantai 3 Aula Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.
Dihadiri antara lain Kepala Bidang Cipta Karya, Kepala Seksi Air Minum, Tim Fasilitator PAMSIMAS dan 9 desa penerima bantuan sosial APBD tahun 2023.
Penandatangan telah dilaksanakan oleh 9 desa yang di antaranya Desa Mandikapau Timur Kecamatan Karang Intan, Desa Pulau Nyiur Kecamatan Karang Intan, Desa Sungai Asam Kecamatan Karang Intan.
Lalu, Desa Babirik Kecamatan Beruntung Baru, Desa Handil Purai Kecamatan Beruntung Baru, Desa Tambak Padi Kecamatan Beruntung Baru, Desa Lok Cantung Kecamatan Simpang Empat,
Berikutnya, Desa Keliling Benteng Tengah Kecamatan Martapura Barat dan Desa Karya Makmur Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama maka untuk setiap para desa penerima bantuan sosial mempersiapkan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Juga, diingatkan selalu memperhatikan kualitas, kuantitas dan ketepatan waktu pelaksanaan.
Agar fasilitas yang akan jadi nantinya dapat digunakan dengan layak sebagaimana mestinya. (dya)