Hanya tinggal selangkah saja lagi DPRD Kabupaten Banjar bakal paripurna alias rampung menyelesaikan Raperda Ritel Modern.
BANJAR, koranbanjar.net – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, M Zaini membeberkan, belum rampungnya Raperda ini terkait perubahan nama.
Sebelumnya, dinamakan Raperda Ritel Modern selanjutnya dalam pembahasan lantas dilakukan perubahan menjadi Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan.
Disebutkan Zaini, Raperda Ritel Modern sudah selesai tahap pembahasan, namun ketika akan diparipurnakan dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, unsur pimpinan mengusulkan perubahan nama Raperda.
Raperda Ritel Modern sudah selesai dibaha, namun unsur pimpinan menghendaki judul raperda diubah,” imbuhnya.
Akhirnya, disepakati Raperda Ritel Modern diganti menjadi RaperdaPenataan dan Pembinaan Toko Swalayan.
Lantas, Komisi II sesuai hasil rapat menyampaikan surat kepada unsur pimpinan untuk perubahan judul nama raperda tersebut.
“Kami belum mengetahui hasil dan perkembangannya. Nanti ditanyakan kepada staf,” ujar Zaini.
Termasuk pemanggilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Banjar dengan materi hasil akhir pembahasan Raperda. (dya)