Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA melantik dua penjabat kepala daerah yakni Pj Wali Kota BanjarmasIn, Ahmad Fiddayeen dan Pj Bupati Kotabaru, Muhammad Sarifuddin, Jumat (2/4/2021).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Sarifuddin, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kalsel. Sebelumnya, ia ditunjuk sebagai Plt Bupati Kotabaru.
Kini, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih masih menjalani proses pelantikan sebagai kepala daerah definitif, setelah MK menolak gugatan sengketa Pilkada 2020.
“Kita akan berkoordinasi dengan KPU dan DPRD,” ucap Sarifuddin.
Sedangkan, di Kota Banjarmasin hasil kepala daerah terpilih Pilkada 2020 masih harus menunggu hasil pemungutan suara ulang (PSU), di sebagian wilayah. Sesuai putusan MK beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Dayeen menuturkan, ia akan bekerja keras yang terbaik untuk Kota Banjarmasin.
“Saya setuju, keselamatan masyarakat yang tertinggi, dan harus berani menggunakan anggaran. Sepanjang tidak bertentangan dengan aturan. Serta, mengawal PSU berjalan baik dan benar. PSU memang harus menggembirakan masyarakat,” paparnya.
Safrizal menambahkan, kesuksesan penjabat akan diukur setelah tugas dilaksanakan. Maka dari itu, ia meminta kesempatan yang diberikan dalam waktu singkat ini tetap digunakan untuk bekerja secara efektif. “Segera berkoordinasi dengan forkopimda dalam bertugas,” pesannya.
Khusus Pj Wali Kota Banjarmasin yang daerahnya melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif. “Jadikan saudara bagian dari solusi, bukan masalah,” lanjutnya.
“Pengisian kekosongan jabatan adalah amanah undang-undang. Kewenangan yang diberi seharusnya digunakan dengan bijak,” kata dia.
Digaris bawahi, sambungnya, yang harus diselesaikan dalam waktu singkat oleh penjabat adalah mendukung dan melancarkan tertibnya PSU.
“Tuntutan pelayanan publik harus bisa dilakukan terbaik.Jangan membuat saya berdosa, karena mengusulkan saudara sebagai penjabat,” tegasnya.
Sementara itu, kasus covid-19 yang masih terus bertambah harus ditanggulangi dengan tidak ragu-ragu. Gunakan APBD untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman Covid-19. “Jangan mengatakan tidak punya uang,” cetusnya. (ykw)