Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar Luncurkan Aplikasi “Janji Temu”

Avatar
91
×

Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar Luncurkan Aplikasi “Janji Temu”

Sebarkan artikel ini
Peluncuran Aplikasi Janji Temu Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar. (Foto: DPRD Banjar/Koranbanjar.net)

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar meluncurkan Aplikasi Janji Temu. Aplikasi ini merupakan sistem informasi pelayanan penerimaan tamu di Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar.

BANJAR, koranbanjar.net – Sebelum melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar, para tamu diminta mengisi formulir melalui Google form.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Fahriansyah mengatakan tujuan dari penerapan sistem informasi Janji Temu ini adalah untuk memudahkan dalam koordinasi, pengumpulan, pengolahan dan analisis data dengan menerapkan kemajuan teknologi dalam pelayanan.

“Secara digital, sistem ini dapat memberikan kemudahan, akurasi data, efektif dan efisien,” jelas Fahriansyah.

Setiap tamu yang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Banjar, mereka akan mengisi formulir melalui Google form, dengan memberikan informasi data, di antaranya, DPRD dari Kabupaten/Kota mana, nama alat kelengkapan/AKD yang akan berkunjung, perihal kunjungan, jumlah rombongan, tanggal dan hari berkunjung.

Kemudian, nama kontak person, mengupload surat kunjungan kerja berbentuk file PDF/foto, mengupload surat tugas berbentuk file PDF/foto, dan mengupload surat lainnya.

Adapun manfaat dari penerapan sistem informasi Janji Temu, sebut Fahriansyah, dapat membantu Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar dalam pelaksanaan kegiatan penerimaan tamu secara professional, efektif dan efisien.

“Sedangkan manfaat bagi pemerintah daerah adalah terselenggaranya pemerintah yang amanah, baik, bersih dan efektif, juga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dalam menyampaikan aspirasi,” pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh