Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar Dikunjungi Banmus DPRD Kabupaten Tanah Bumbu

Avatar
209
×

Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar Dikunjungi Banmus DPRD Kabupaten Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar mendapatkan kunjungan kerja dari Baadan Musyawarah (Banmus DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (5/6/2023). (Sumber Foto: DPRD Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar mendapatkan kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (5/6/2023).

BANJAR, koranbanjar.net –  Mengutip informasi dari sekretariat DPRD Kabupaten Banjar bahwa kunjungan rombongan Banmus DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini disambut Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Fahriansyah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Syamsisar selaku rombongan Banmus DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan, kedatangan mereka selain silaturahmi dan bertemu kolega dari DPRD Kabupaten Banjar untuk melakukan kaji banding dalam penyerapan aspirasi masyarakat, dan penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

Syamsisar yang juga Ketua Banmus DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengungkapkan, Syamsisar, materi kaji banding dari rombongan Banmus ialah pemaparan tentang kewajiban anggota DPRD yang berpedoman pada Pasal 108 dan Pasal 161 UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Ialah menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja yang dilakukan  berkala,” katanya.

Serta, siap menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat maupun adanya pengaduan, yang diterima saat melakukan reses bertemu kontituen.

“Aspirasi dari setiap daerah pemilihan, lalu persiapan penyusunan laporan reses yang nantinya disampaikan melalui paripurna,” imbuhnya.

Berikutnya, aspirasi masyarakat tadi disilang atau sinkronisai pada perencanaan dan pembangunan dari pemerintah daerah.

Antara lain, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintan Daera (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disesuaikan dasar hukum.

Selain itu, sambung dia, penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yaitu penelaahan kajian, permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD, dan hasil rapat dengan DPRD, seperti rapat dengar pendapat maupun rapat hasil penyerapan aspirasi dengan adanya reses. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh