Dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di Aula Rakat Mufakat, sekolah tatap muka di sekolah terpaksa harus dihentikan sementara, Jumat (8/1/2021).
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Disampaikan Ketua Satgas Covid-19 HSS, Achmad Fikry bahwa pelaksanaan belajar tatap muka sekolah di seluruh wilayah HSS akan dialihkan menjadi daring atau secara online kembali.
“Belajar tatap muka di sekolah pada Senin (11/1/2021) sudah berubah menjadi daring karena kewenangan memberikan izin buka sekolah diambil alih langsung oleh Satgas Covid-19 Pusat,” kata Achmad Fikry.
Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran bersama Bupati, Kapolres, dan Dandim setempat guna mengatur pembatasan kegiatan masyarakat mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan yang sifatnya berkerumun itu diatur sedemikian rupa, termasuk jam operasional baik warung, rumah makan, cafe, dan lain-lain itu berlaku hanya sampai jam 22.00,” jelasnya.
Selaku Bupati HSS, Achmad Fikry bersama TNI-Polri dan jajarannya akan terus melaksanakan operasi yustisi dengan harapan agar bisa menyadarkan masyarakat.
Dalam beraktivitas, masyarakat diharuskan selalu mematuhi 4M, Menggunakan masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan.
“Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan hajatan yang tidak bisa dibatalkan, harus ada izin Satgas Desa, Kelurahan, dan Kecamatan,” kata Achmad Fikry.
Masyarakat diminta harus mematuhi beberapa persyaratan yang ditentukan.
Jika di lapangan terjadi pelanggaran terhadap persyaratan yang ditentukan, Satgas Penegakan dari TNI-Polri dan Satpol-PP akan melakukan pembinaan dan tindakan.
Hal ini dilakukan Satgas Covid-19 HSS menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. (mj-030/dya)