Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kotabaru

Sekolah PTM Terbatas Telah Dilakukan, Ini Menurut Salah Satu Guru SD Di Kotabaru

Avatar
379
×

Sekolah PTM Terbatas Telah Dilakukan, Ini Menurut Salah Satu Guru SD Di Kotabaru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sekolah PTM pada tingkat SD. (Foto: Republika)

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tahap kedua di Kabupaten Kotabaru kini mulai di berlakukan. Pembelajaran PTM di Kotabaru serentak dilakukan di Kotabaru dari TK, SD, SMP di seluruh Kabupaten Kotabaru, pada Senin (27/9/2021).

KOTABARU, koranbanjar.net-  Dari pantauan koranbanjar.net pada sekolah PTM,  siswa-siswi dari beberapa sekolah di Kotabaru pun terlihat sangat gembira, karena sudah dapat sekolah kembali dan bertemu teman-teman di sekolah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tidak terkecuali di Sekolah Dasar Negeri 2 Dirgahayu Kotabaru, yang juga kembali melaksanakan sekolah PTM terbatas.

Meski tetap harus sekolah dengan murid terbatas, para siswa SDN 2 ini tidak mengurangi semangat mereka dalam masuk sekolah di hari pertama PTM.

“Hari ini sudah mulai pembelajaran tatap muka terbatas, namun dalam satu minggu hanya ada lima hari pertemuan secara bergantian dan menjadi dua kelompok,” ucap salah satu Guru SDN 2 Dirgahayu, Sapardiansyah.

Tak hanya itu, sekolah PTM terbatas juga diberi batas waktu dalam belajar yakni selama 2 jam mata pelajaran.

Setelah itu pembelajaran selesai murid langsung pulang, agar tidak terjadi kerumunan, sedangkan untuk hari Jumat sekolah diliburkan sebab dianggap kurang maksimal dan pembelajaran sehingga disambung dengan sistem daring.

”Sebelum masuk kelas, terlebih dahulu anak- anak murid diwajibkan harus memakai masker, mencuci tangan, dan suhu tubuhnya di ukur menggunakan alat, karena itu sudah diwajibkan semua sekolah sesuai peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Dibukanya sekolah PTM di Kotabaru telah disambut sukacita siswa yang lama tidak masuk ke sekolah. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh