BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Sekdaprov Kalsel, Abdul Abdul Haris Makkie, menyampaikan harapan Pemprov Kalsel agar penerapan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dapat segara dilaksanakan.
Dia menekankan, komitmen yang telah ditekadkan bersama untuk menerapakan zona integritas harus betul-betul dilaksanakan.
“Zona integritas ini tidak hanya sekadar pencanangan tetapi ini harus betul-betul dilaksanakan dan diaplikasikan,” katanya kepada wartawan, saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Jalan Bina Praja Timur Komplek Perkantoran Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/3/2019).
Penerapaan zona integritas, lanjut Haris, tidak hanya bagi kalangan pejabat saja, tetapi juga dicanangkan untuk seluruh aparatur pemerintah.
“Saya kira itu yang harus dilakukan ke depannya,” tandas sekda yang saat itu hadir mewakili Gubenur Kalsel.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Yohanes Ether Binti, dalam sambutannya menjelaskan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Pengadilan Tinggi Banjarmasin dilaksanakan agar para aparat bisa bekerja jujur dan ikhlas.
Menurut Yohanes, pencanganan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM akan terus diberlakukan di pengadilan tinggi seluruh Indonesia.
Pencanangan pembangunan zona integritas di Pengadilan TInggi Banjarmasin ini ditandatangani Wakapolda Kalsel Aneka Pristafuddin, Sekdaprov Kalsel Abdul Abdul Haris Makkie, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Ade Adhyaksa, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalsel Syarif Usman, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinan Siagian, Sekretaris Umum MUI Kalsel Fadli Mansoer, serta Rektor ULMangkurat Sutarto Hadi. (ykw/dny)