Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kotabaru

Sekda Said Akhmad Buka Workshop Penatausahaan Aset Barang Milik Daerah

Avatar
554
×

Sekda Said Akhmad Buka Workshop Penatausahaan Aset Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad membuka secara resmi workshop penatausahaan barang milik daerah tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Selasa (14/11/2023). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)
Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad membuka secara resmi workshop penatausahaan barang milik daerah tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Selasa (14/11/2023). (Foto: Kominfo Kotabaru/Koranbanjar.net)

Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad membuka secara resmi workshop penatausahaan barang milik daerah tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, guna meningkatkan pengelolaan aset daerah, berlangsung di Hotel Grand Surya, Selasa (14/11/2023).

KOTABARU, koranbanjar.net Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad menyampaikan bahwa pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting, dan adanya kegiatan ini menambahkan pengetahuan tentang penatausahaan BMD.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dengan kehadiran kegiatan workshop ini semakin meneguhkan keyakinan kita bahwa pola penatausahaan aset yang kita laksanakan selama ini melalui pengelolaan barang milik daerah sudah benar dan sudah in the track atau sudah berada dijalan yang diharapkan,” katanya.

Menurutnya, workshop ini dilaksanakan untuk memperdalam lagi pengetahuan mengenai penatausahaan BMD, sehingga para peserta menjadi sangat ahli dalam penatausahaan BMD di SKPDnya.

Lebih lanjut, Sekda Kotabaru meminta, agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah khususnya admin SIMDA BMD dapat memberikan arahan-arahan kepada para pengurus barang dalam berbagai kesempatan bertemu.

“Cara seperti ini, bertujuan untuk menunjukkan sikap transparan agar pengurus barang dapat memahami dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran atas penggunaan SIMDA BMD tersebut,” ungkapnya.

Sekda Kotabaru juga mengharapkan agar para peserta workshop dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan hingga selesai dengan seksama, sehingga dapat memahami apa yang disampaikan tentang penatausahaan barang milik daerah.

Kegiatan ini dihadiri BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, Kepala BPKAD kabupaten Kotabaru serta pengurus barang perwakilan masing-masing SKPD Lingkup Pemkab Kotabaru. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh