Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs H Muhammad Noor memimpin rapat terkait penataan tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, juga hadir mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Zulkipli, serta Asisten Administrasi Umum Drs Efran.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Rapat penataan tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab HSS ini berlangsung di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Senin (3/2/2025).
Rapat diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Badan, Camat, dan Lurah. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis dalam penataan tenaga Non-ASN, termasuk upaya pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekda HSS menekankan pentingnya penataan tenaga Non-ASN agar sesuai regulasi serta mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam proses ini.
“Pemerintah daerah berupaya mencari solusi terbaik untuk tenaga Non-ASN, serta memastikan keberlanjutan layanan publik untuk masyarakat dapat terus berjalan dengan baik” ujarnya.
Selain itu, rapat ini juga sebagai wadah diskusi untuk menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut.
Diharapkan, melalui koordinasi yang baik, proses penataan tenaga Non-ASN di Kabupaten HSS dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak. (bay)