Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Sekda Muhammad Noor Apresiasi Polres HSS Bentuk Pokja Percepatan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika

Avatar
188
×

Sekda Muhammad Noor Apresiasi Polres HSS Bentuk Pokja Percepatan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi pembentukan Pokja Percepatan Rehabilitasi Pecandu dan Penyalahguna Narkotika di Kabupaten HSS, Kamis (11/7/2024) di Aula Amandit Polres HSS. (Sumber Foto: Prokopim HSS/koranbanjar.net)

Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Rehabilitasi bagi Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika, Rabu (10/7/2024) di Aula Amandit Polres HSS, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net Rapat dipimpin Wakapolres HSS Kompol Fahmi Ansori, didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Noor. Diikuti perwakilan Kejari, BNNK, MUI dan berbagai instansi terkait lainnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengucapkan apresiasi, langkah Polres HSS dalam membentuk Pokja tersebut.

“Dengan adanya Pokja, kita berharap bisa menekan angka penyalahgunaan narkotika, dan memberikan solusi yang tepat bagi para pecandu, untuk pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, pembentukan Pokja tersebut adalah langkah strategis untuk mempercepat proses rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika di Kabupaten HSS.

“Dengan adanya Pokja ini, semoga kita dapat lebih efektif dalam menangani masalah narkotika yang semakin kompleks,” ucap Muhammad Noor.

Menurut Sekda, perlunya pendekatan yang holistik dan manusiawi dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.

Serta, memastikan para pecandu mendapatkan perawatan yang layak dan didukung untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh