Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Rehabilitasi bagi Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika, Rabu (10/7/2024) di Aula Amandit Polres HSS, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Rapat dipimpin Wakapolres HSS Kompol Fahmi Ansori, didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Noor. Diikuti perwakilan Kejari, BNNK, MUI dan berbagai instansi terkait lainnya.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengucapkan apresiasi, langkah Polres HSS dalam membentuk Pokja tersebut.
“Dengan adanya Pokja, kita berharap bisa menekan angka penyalahgunaan narkotika, dan memberikan solusi yang tepat bagi para pecandu, untuk pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, pembentukan Pokja tersebut adalah langkah strategis untuk mempercepat proses rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika di Kabupaten HSS.
“Dengan adanya Pokja ini, semoga kita dapat lebih efektif dalam menangani masalah narkotika yang semakin kompleks,” ucap Muhammad Noor.
Menurut Sekda, perlunya pendekatan yang holistik dan manusiawi dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.
Serta, memastikan para pecandu mendapatkan perawatan yang layak dan didukung untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
(dvh/rth)