Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Jumat (27/12/2024) di Gedung DPRD setempat.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan, didampingi Wakil Ketua II M Kusasi.
Pada rapat itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penambahan penyertaan modal Pemkab HSS kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) HSS.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menjelaskan, PT BPR HSS dibentuk berdasarkan peraturan daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), nomor 14, tahun 2017, tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum BPR di Kalsel dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas.
PT BPR HSS merupakan salah satu BUMD yang beroperasi pada sektor jasa keuangan, yang pemilik sahamnya terdiri dari Pemerintah Kabupaten HSS, Pemerintah Provinsi Kalsel, dan PT Bank Kalsel.
“Pemkab HSS merupakan pemegang saham pengendali di PT BPR Hulu Sungai Selatan, karena memiliki porsi saham terbanyak,” ungkap Sekda.
Muhammad Noor mengatakan, keberadaan PT BPR HSS diharapkan dapat membantu dan mendorong perekonomian daerah, terutama ekonomi kerakyatan, sekaligus juga menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.
“PT BPR HSS dapat berperan dalam membantu permodalan bagi usaha sektor informal, UMKM, pedagang kecil, petani, peternak dan lain-lain dalam rangka mewujudkan pemerataan layanan perbankan kepada masyarakat,” tambah Sekda.
Ia membeberkan, modal dasar PT BPR HSS berdasarkan anggaran dasar perusahaan sebesar Rp 20.000.000.000.
Sampai dengan tahun buku 2023, modal yang disetor oleh pemegang saham sebesar Rp 7.490.700.000.
Sehingga, modal yang belum disetor berjumlah Rp 12.509.300.000.
Modal inti per September 2024, sebesar Rp 4.923.539.892.
“Jumlah ini belum memenuhi kewajiban pemenuhan modal inti minimum atau KPMM sebesar Rp 6.000.000.000, dengan masa pemenuhan sampai tahun 2024,” terangnya.
Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR HSS diusulkan sebesar Rp 2.000.000.000, diharapkan bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
Sekda mengungkapkan, penyertaan modal direncanakan digunakan untuk membuat produk unggulan kredit usaha daerah (Kurda) bagi pelaku UMKM perorangan maupun badan usaha, dengan bunga pinjaman yang bersaing atau bahkan lebih rendah daripada program KUR dari pemerintah pusat.
“Ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih besar bagi pengusaha di daerah kita, untuk mengembangkan usahanya dengan mendapat bantuan permodalan murah dari PT BPR HSS,” ujarnya.
Menurutnya, penyertaan modal tersebut juga akan menambah nilai modal dasar PT BPR HSS.
“Diharapkan, seiring dengan semakin sehatnya keuangan PT BPR HSS, modal dasar bisa ditingkatkan hingga mencapai nilai yang telah ditetapkan, yaitu Rp 20.000.000.000,” pungkasnya.
(dvh/rth)