Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Sekda HSS Rapat Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap II

Avatar
608
×

Sekda HSS Rapat Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap II

Sebarkan artikel ini

Sekda Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs H Muhammad Noor MAP dari Media Center Setda HSS mengikuti virtual rapat permsalahan batas wilayah tentang penegasan batas daerah tahap II, Jumat (21/5/2021).

HULUSUNGAISELATAN,koranbanjar.net – Permasalahan Batas Wilayah menjadi isu yang sangat penting dan strategis. Secara umum, batas wilayah adalah tanda pemisah antara unit regional (wilayah) geografi yang bersebelahan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Unit regional geografi tersebut bisa dalam aspek fisik, aspek politik, aspek sosio-kultural dan aspek ekonomi.

Sekda HSS Drs H Muhammad Noor MAP bersama Kasubag Kerjasama dan Otonomi Daerah Setda A Nabitan mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap II, dilaksanakan virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rapat kali ini dipimpin oleh Plh Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri H Suhajar Diantoro.

Rapat ini digelar guna menindaklanjuti rapat percepatan penegasan batas daerah yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian pada Jumat 30 April 2021 lalu.

Percepatan penegasan batas Daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak atas Tanah, pada Pasal 5 Ayat (1) dan (6).

Plh Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri H. Suhajar Diantoro berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk menyelesaikan kesepakatan penegasan batas di daerahnya masing-masing, sehingga tidak ada lagi permasalahan dikemudian harinya.

di tempat lainnya, Plh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan ada dua segmen yang telah disepakati untuk menyerahkan langsung kepada pemerintah pusat.

Yaitu, Hulu Sungai Tengah – Kotabaru, dan Hulu Sungai Selatan – Tapin. (kominfohss/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh