Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), mengikuti sosialisasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Senin (18/11/2024) di Gedung 2 BKPSDM Kabupaten HSS.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, selaku Ketua Korpri membuka kegiatan tersebut.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan, sosialisasi tersebut adalah langkah preventif yang bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum anggota Korpri.
Sekda berharap, sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih, kepada ASN dalam menjalankan tugas-tugas yang penuh resiko hukum.
“Semoga kita lebih memahami aturan, dan mampu menjalankan pekerjaan dengan aman dan sesuai aturan,” ucap Muhammad Noor.
Menurutnya, ASN perlu pemahaman terhadap aturan yang berlaku sebagai upaya preventif untuk mencegah pelanggaran hukum.
“ASN harus menjadikan aturan sebagai panduan. Kepatuhan terhadap regulasi sangat penting untuk mencegah pelanggaran yang berujung pada masalah hukum.
LKBH Korpri Kabupaten HSS berdiri sejak 2022, bertujuan memberikan konsultasi dan pendampingan hukum bagi anggota.
“Dengan adanya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Korpri, saya berharap dapat memberikan manfaat bagi anggota, baik melalui konsultasi, maupun pendampingan hukum jika diperlukan. Namun, mari kita bersama-sama menjaga agar tidak ada anggota yang menghadapi persoalan hukum dalam konteks negatif,” imbaunya.
(dvh/rth)