Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Sekda Banjar Bakal Koordinasi Banjarbaru Tangani Karhutla

Avatar
563
×

Sekda Banjar Bakal Koordinasi Banjarbaru Tangani Karhutla

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM Hilman (dua kanan) turut melakukan peninjauan terhadap lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Guntung Damar Kota Banjarbaru, Rabu (4/10/2023). (Sumber Foto: Prokopim Banjar/koranbanjar.net)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H M Hilman turut melakukan peninjauan terhadap lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Guntung Damar Kota Banjarbaru, Rabu (4/10/2023).

BANJAR, koranbanjar.net – Peninjauan ini sekaligus akan berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel dan Kota Banjarbaru dalam penanganan karhutla.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peninjauan di Guntung Damar itu sendiri bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Roy Rizali Anwar, Komandan Kodim 1006 Letkol Kav Zulkifier Sembiring, Sekda Kota Banjarbaru Habib Said Abdullah Alkaf, serta institusi terkait lainnya.

Hilman mengatakan, setelah meninjau lokasi terjadinya karhutla di Wilayah Kota Banjarbaru, tentunya karhutla harus  ditanggulangi bersama.

Karena akibat atau efek kebakaran hutan dan lahan tersebut berupa kabut asap sudah menyebar dan membahayakan kesehatan masyarakat di seluruh Kalimantan Selatan, tak terkecuali masyarakat Kabupaten Banjar.

“Agar karhutla ini cepat ditanggulangi dengan baik, pihak Pemerintah Kabupaten Banjar sudah menempatkan Pos Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kecamatan Martapura Barat dan Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura, wilayah yang berdekatan Kota Banjarbaru dan bandara,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Roy Rizali Anwar (kiri) dan Sekda Banjar HM Hilman (kanan), Rabu (4/10/2023) di Banjarbaru. (Sumber Foto: Prokopim Banjar/koranbanjar.net)

Ke depan nantinya, pihak Pemerintah Kabupaten Banjar akan terus berkoodirnasi dengan Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, TNI dan Polri , untuk mengetahui pembagian wilayah karhutla.

“Di mana saja harus ditanggulangi oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Banjar,” imbuhnya.

Agar karhutla tidak menyebar dan terus menimbulkan kerugian materil maupun kerugian yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh