Tak Berkategori  

Sekali Uji Laboratorium Sample Pencemaran Lebih Dari Rp 10 Juta

BALIKPAPAN, KORANBANJAR.NET – Pemerintah Kota Balikpapan harus mengeluarkan biaya di atas Rp 10 juta untuk satu kali uji laboratorium ketika terjadi pencemaran.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto. Pasalnya, Pemerintah Kota Balikpapan tidak memiliki laboratorium sendiri. Sehingga melakukan uji sample ke swasta.

“Mahal sih diatas Rp 10 juta satu kali sample. Kalau beberapa kali harus uji sampel ya lumayan biayanya. Tapi banyak kok perusahaan yang ada laboratorium yang tersertifikasi, Pertamina juga tersertifikasi,” ujar Suryanto

Suryanto mengungkapkan, telah mengusulkan untuk pengadaan laboratorium ke Wali Kota. Hanya saja belum dia mengetahui, apakah akan dialokasikan dalam rancangan anggaran dalam APBD atau tidak.

Mengambil sample air.

“Makanya saya pernah usul di pimpinan di Pak Wali, Pak Sekda untuk memadukan tiga lab, jangan berdiri masing-masing lab itu. Tapi memang biayanya besar lebih dari Rp 10 miliar,” ujarnya

“Jadi ada lab Dinas Lingkungan Hidup, lab Dinas Kesehatan, ada lab PDAM, nah kalau mungkin di jadikan satu kesehatan dan lingkungan kota Balikpapan misalnya,”

Dia mengungkapkan, Kabupaten Tanah Bumbu memiliki laboratorium lengkap, sehingga sehingga bukan hanya digunakan sendiri, tapi bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai miliaran setiap tahunnya.

“Belajar dari salah satu kota di daerah Banjarmasin, Tanah Bumbu kah, ternyata Lab itu besar mendatang kan PAD. Sebenarnya kalau kita buat itu Balikpapan bisa mendatangkan PAD dari situ,” ujarnya.

“Intinya dari pada kita masing-masing punya laboratorium mendingan satu di kota bisa dipake berbagai pihak paling efektif lah. Nanti kan perusahaan-perusahaan yang mau uji sample bisa disitu dan menghasilkan.” (sya/dra)