Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Sejumlah Pengusaha di Batola Sambut Positif UU Omnibus Law

Avatar
414
×

Sejumlah Pengusaha di Batola Sambut Positif UU Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Barito Kuala(Batola) Kalimantan Selatan menyambut positif Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR RI.

BATOLA, koranbanjar.net –
“Kalau sudah izin dipermudah, modal jadi bisa diperbanyak dan bisa membuka usaha baru lagi,” kata Novi, Pimpinan PT. Indoka Sakti bidang usaha Busa dan Kasur di Kecamatan Alalak Kabupaten Batola. Kamis (5/11/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena menurutnya Undang-Undang Cipta Kerja telah merangkul semuanya, baik dari sisi pengusaha maupun karyawan atau pekerja.

Senada disampaikan Muslim dari PT. TSMJ ( Tanjung Selatan Makmur Jaya) Desa Beringin Kecamatan Alalak. Dirinya mengungkapkan sangat setuju dan mendukung dengan UU Ciptaker.

Pasalnya sangat menguntungkan bagi pengusaha, memberikan perlindungan bagi pekerja, dan mempermudah semua regulasi terkait usaha.

“Keputusan pemerintah membuat Omnibus Law sudah tepat. Kami sebagai pelaku Usaha di Kalsel optimis perekonomian dapat semakin membaik di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Diketahui, pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan matang terkait pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Di antaranya mencegah perpindahan lapangan kerja ke negara lain dan meningkatkan daya saing pencari kerja.

Bukan hanya itu, juga menekan angka pengangguran serta meningkatkan produktivitas guna mengangkat status perekonomian Indonesia ke level lebih tinggi dari saat ini sebagai negara berkembang. (amin/yon/humaspoldakalsel/koranbanjar.net)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh