Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Sebut Sistem Zonasi PPDB Kebijakan Menteri Sebelumnya, Nadiem Makarim: Kita Kena Getahnya

Avatar
201
×

Sebut Sistem Zonasi PPDB Kebijakan Menteri Sebelumnya, Nadiem Makarim: Kita Kena Getahnya

Sebarkan artikel ini
Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Suara.com/Arya Manggala)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia atau Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukanlah buah kebijakannya.

JAKARTA, koranbanjar.net – Dia menyebut kebijakan itu dibuat menteri terdahulu, Muhadjir Effendy yang saat ini menjabat sebagai Menko PMK.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir. Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yg sangat penting, yang sudah pasti bakal merepotkan saya,” kata Nadiem saat menjadi pembicara saat acara ‘Belajaraya’ di Pos Blok A, Jakarta, Sabtu (29/7/2023).

Sebagai menteri yang melanjutkan kebijakan itu, dia mengaku terdampak setiap penerimaan siswa baru.

“Kita kena getahnya setiap tahun, karena zonasi. Tetapi kita semua merasa bahwa ini harus dilanjutkan karena penting. Mau se-repot apapun atau ibu- ibu yang sudah anaknya les bertahun-tahun untuk masuk tes itu, seberapa kecewanya pun, kalo kita tidak melakukan sistem zonasi ini dan tetap komit, itu sudah pasti kesenjangan itu tidak akan pernah tertutup,” tuturnya.

Menurutnya, jika sistem zonasi tidak diberlakukan, akan terdampak kepada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Pasti ya sudah anak-anak yang tidak mampu akan selalu harus bayar sekolah swasta. Yang sekolah swasta yang buat tempat anak-anak yang enggak bisa masuk sekolah negeri dan lain-lain,” kata Nadiem.

Sebagaiman diketahui, kebijakan zonasi pada PPDB menuai polemik, sebab terdapat kecurangan dari calon peserta didik yang juga berdampak ke calon peserta didik yang haknya diambil.

Padahal sistem ini bertujuan untuk menyamakan ratakan sekolah sehingga tidak adalah lembaga pendidikan negeri disebut sebagai favorit.

(Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh