Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Sebanyak 9,5 Ton Oli Curah Diduga Palsukan Nama Pertamina Disita Polda Kalsel

Avatar
477
×

Sebanyak 9,5 Ton Oli Curah Diduga Palsukan Nama Pertamina Disita Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan menyita 9,5 ton oli curah diduga palsukan merk Pertamina. (Foto: Humas Polda Kalsel/Koranbanjar.net)
Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan menyita 9,5 ton oli curah diduga palsukan merk Pertamina. (Foto: Humas Polda Kalsel/Koranbanjar.net)

Sebanyak 9,5 Ton oli curah milik sebuah bengkel di Jalan Trikora Kota Banjarbaru disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Dalam konferensi pers bidang tindak pidana perlintasan konsumen di halaman Dit Reskrimsus Polda Kalsel Jalan Ahmad Yani KM 4 Komplek Polri Bina Brata, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menerangkan sebanyak 9,5 ton oli curah tersebut diamankan dari Bengkel Yasmin beralamat di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemudian Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi juga menuturkan bahwa kasus ini terungkap saat anggota Unit 1 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel membeli 1 drum isi 200 liter oli merek Pertamina jenis Meditran SX 15/40 W dengan harga 4 juta rupiah milik pelaku berinisial S.

Lanjut diceritakan Amien Rovi, kemudian setelah itu anggota melakukan pengecekan terhadap oli tersebut. Ternyata oli/pelumas curah ini tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar produksi pertamina.

“Hal tersebut dapat dilihat dari segel penutup drum oli yang terdapat logo dan tulisan Pertamina namun tutup tersebut palsu, serta harga penjualannya di bawah harga penjualan oli resmi dari Pertamina,” terangnya, Senin (15/7/2024).

Setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian itu, anggota kemudian melakukan penggeledahan di Bengkel Yamin tepat dugaan ternyata didapati drum kosong merek Pertamina berbagai jenis oli curah. Selain itu ditemukan tutup/segel drum Pertamina dan juga alat pres.

Dijelaskannya, modus operandi pelaku adalah dengan membeli oli curah kepada AS seharga 2,5 Juta per drum isi 200 liter. Kemudian membeli tutup atau segel Pertamina dengan harga 75.000 rupiah per satu set.

Saat menerima orderan oli merek Pertamina dari konsumen, pelaku memasukan oli curah ke dalam drum Pertamina, kemudian diberikan tutup/segel dengan merek Pertamina.

“Sehingga oli tersebut seolah-olah oli yang dikeluarkan secara resmi oleh Pertamina,” sebutnya.

Oli curah ini dijual pelaku kepada konsumen dengan harga Rp3,8 juta rupiah sampai dengan Rp4 juta rupiah.

Kembali Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para konsumen Pertamina agar menggunakan produk asli supaya mesin kendaraan tidak rusak.

Berikut sejumlah barang bukti yang diamankan Subdit 1 Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel yakni 3 pcs pompa oli drum, 83 drum oli merek Pertamina (kosong), 3 drum oli merek Castrol (kosong), 18 Drum ukuran 3,6 ton oli palsu merek Pertamina (isi), 12 jerigen oli ukuran 20 liter (kosong), 44 jerigen ukuran 0,9 ton oli dalam kemasan jerigen (isi).

Kemudian 2 pcs corong, 1 drum ukuran 0,2 ton oli merek Shell Rimula (isi), 30 pcs tutup drum palsu merek Pertamina, 30 pcs tutup pelapis drum palsu lambang Pertamina, 1 pcs alat press tutup drum, 1 unit kendaraan roda 4 jenis pick up merek Suzuki warna hitam nopol DA 8656 CS.

Ada lagi 1 lembar STNK, 1 lembar Surat Ketetapan Pajak, 1 buah kunci kontak Mobil Suzuki Pick up, 10 drum ukuran dua ton isi oli palsu berbagai merek, 13 drum ukuran 2,6 ton berisi oli.

“Satu drum ukuran 0,2 ton, serta oli palsu merk Pertamina (isi), dan satu lembar nota pembelian,” bebernya.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh