Sempat beberapa bulan dibiarkan tanpa dihuni setelah selesai dibangun. Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Jalan Perikanan, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan itu akhirnya ditempati.
KOTABARU, koranbanjar.net – Bangunan berlantai dua yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, diperuntukan untuk pogram mengatasi kekumuhan dan warga yang sebelumnya menempati Kompleks Barak eks Kebakaran besar pada 27 Juni 1993 Silam.
Bangunan tersebut berjumlah 42 kamar, masing-masing 21 kamar di lantai satu dan dua. Penempatan melalui proses terima kunci oleh tim Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) dari Pusat dan Provinsi.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kotabaru Slamet Riadi, melalui Kasi Perumahan, Ujang Fansyurnadi mengatakan, sebelum dilakukan penyerahan kunci ke penghuni, dilakukan sosialisasi terkait Surat Keputusan (SK) Bupati untuk penempatan Rusunawa selama 10 Tahun.
“Jadi terhitung dari tanggal 29 Juni kemarin, warga sudah menempati. Namun menurut informasi baru separo KK yang menempati Rusunawa tersebut,” katanya.
Ujang menambahkan, sesuai kesepakatan warga yang sudah menempati Rusunawa tersebut melakukan iyuran sebesar 250 untuk perbulannya.
“Dari kesepakatan mereka bersama, untuk keperluan seperti Air, keperluan yang umum seperti listrik. Jadi mereka melakukan iyuran sebesar 250 ribu itu sesuai kesepakatan awal disana,” jelas Ujang.
Mengenai Rusunawa, sambung Ujang, merupakan program pemerintah untuk pengentasan kumuh. Bahkan, diawal direncanakan warga Komplek Barak tersebut dapat dipindahkan semua, sehingga Komplek Barak tidak lagi dengan kondisi sekarang.
“Harapan kami warga desa barak yang terdiri dari beberapa komplek itu bisa menempati rusunawa tersebut. Misalkan satu Komplek dulu yang pindah ke rusunawa yang telah dibangun, sehingga kami bisa menyiapkan kembali lahan kosong untuk pengusulan selanjutnya. Tentunya agar dapat mengatasi kekumuhan dan eks korban kebakaran dari 200 KK tersebut,” pungkasnya .(cah/maf)