Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengamankan seorang warga Kelurahan Guntung Manggis Kota Banjarbaru karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Jumat (14/7/2023) lalu.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pelaku berinisial NKO (51) warga Kelurahan Guntung Manggis Kota Banjarbaru, diamankan berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Syahroji mengatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil mendapatkan 7 paket sabu dengan total berat 3,17 gram.
“Saat pelaku diamankan dan digeledah, berhasil menemukan 5 paket sabu yang dibawanya,” katanya, Senin (17/7/2023).
Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke rumahnya yang berada di wilayah Kelurahan Guntung Manggis. Di sana, petugas menemukan 2 paket sabu tambahan.
“Hingga totalnya 7 paket sabu dengan berat 3,17 gram didapati,” ujarnya.
Tak hanya itu, petugas juga mendapati catatan pembelian dan pengambilan sabu oleh pelaku. Juga, ditemukan alat hisap sabu berupa bong.
Kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut. (maf/dya)