Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

16 Perkara Narkotika Berhasil Diungkap Polres Kotabaru

Avatar
346
×

16 Perkara Narkotika Berhasil Diungkap Polres Kotabaru

Sebarkan artikel ini

Memberantas pengedaran Narkotika tentu saja menjadi kewajiban para aparat Kepolisian. Terbaru, Polres Kotabaru melalui Satuan Reserse Narkoba gelar operasi senyap di Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.net- Dalam operasi senyap tersebut, Satresnarkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan belasan pengguna narkotika jenis Sabu-sabu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari semua pengguna sabu yang diamankan,  dua diantaranya merupakan seorang wanita. Bahkan diketahui satu dari belasan pelaku itu juga mengaku anggota Front Pembela Islam (FPI).

Dalam Press Release yang digelar Polres Kotabaru di Aula Sanika Styawada, pada Kamis (26/11/2020) sore kemarin. Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin dengan didampingi Kasat Narkoba AKP Tumbur Sirait serta Kabag Ops AKP Sofyan mengatakan, selama satu bulan beroperasi jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 16 perkara dengan 18 tersangka.

“Dari 16 perkara itu, barang bukti sabu-sabu berhasil disita sebanyak 16,9 gram. Selain itu turut disita juga beberapa buah Handphone, serta sepeda motor yang digunakan para pelaku sebagai sarana melakukan kejahatan,” terang AKBP Andi Adnan.

Dia juga menyebutkan, belasan tersangka yang ini dikenakan undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Dari belasan pelaku ini, barang bukti sabu-sabu paling banyak didapat dari tersangka yang berisial SM yakni sebanyak 30 paket siap edar,” kata dia.

Sementara itu, sambung Andi Adan, sabu-sabu yang didapat para pelaku mayoritas didatangkan dari luar Kotabaru, seperti Banjarmasin dan Batulicin. Dengan modus para tersangka mengirim barang dengan menggunakan trevel dan kapal laut.

“Barang diterima oleh seseorang, kemudian barang ditempatkan di tempat tertentu. Jadi pengirim tidak ketemu secara langsung dengan para tersangka ini,” ucap Andi.

Dalam press release itu, Andi Adnan juga mengatakan, akan memerintahkan langsung kepada Kasat Narkoba guna terus mengembangkan kasus sampai ke kurir, sebelum barang bukti sampai ke tangan pelaku.

“Saya yakin, jika kurirnya tertangkap. Insya Allah bandar besarnya juga akan tertangkap,” tutup AKBP Andi Andan. (Cah/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh