Sebanyak 12.l,3 gram sabu dari pengungkapan tiga kasus narkotika di bulan Agustus dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Denny Juniansyah mengatakan, dari barang bukti tersebut diamankan empat orang pelaku.
Barang bukti tersebut, dimusnahkan dengan cara diblender yang kemudian dilarutkan dengan air detergen dan dibuang ke kloset.
“Dari total barang bukti disisihkan 0.1 gram untuk pemeriksaan di laboratorium dan 1 gram disisihkan sebagai barang bukti di persidangan,” katanya.
Semua pelaku dari tiga kasus yang statusnya tersangka juga ikut menyaksikan pemusnahan yang dilakukan di Polres Banjarbaru.
“Mereka menjadi tahanan di Polres Banjarbaru ikut dalam pemusnahan barang haram yang mereka miliki awalnya itu,” pungkasnya. (maf/dya)