Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Satresnarkoba Polres Banjarbaru Menciduk Lagi Dua Budak Sabu

Avatar
1110
×

Satresnarkoba Polres Banjarbaru Menciduk Lagi Dua Budak Sabu

Sebarkan artikel ini
Dua budak sabu yang diciduk Satresnarkoba Polres Banjarbaru. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Satresnarkoba Polres Banjarbaru menciduk dua orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, didapati dua paket sabu.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Satresnarkoba Polres Banjarbaru yang mendapat informasi dari masyarakat, langsung bergerak cepat ke Jalan Karang Anyar 1 Kelurahan Loktabat Utara pada Senin (3/1/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sekitar pukul 16.30 Wita petugas berhasil menangkap Abdullah alias Kai Abdul yang berusia 41 dan saat digeledah ditemukan dua lembar plastik klip berisikan narkotika seberat 0,39 gram,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor.

Dari keterangan Kai Abdul, barang haram tersebut didapatnya dari Muhammad Taili alias Atay (41).

” Tidak menunggu lama, petugas langsung mengarah ke rumah Atay di Jalan Cempaka Kelurahan Jawa Laut Kecamatan Martapura Kota, dan langsung kita amankan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Agus Hariyadi menambahkan, dari kedua tersangka juga disita sejumlah barang bukti alat hisap sabu.

“Kita dapati juga pipet kaca, alat hisap bong yang sudah ada sedotannya, serta barang bukti lainnya juga,” ungkapnya.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk ditindaklanjuti.

Keduanya dikenakan pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) hurup a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP.  (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh