Pihak Satpol PP Banjarbaru mengimbau kepada pedagang kaki lima yang berjualan di sekitaran Jalan Golf Banjarbaru pada, Jum’at (5/6/2020) kemaren.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Berawal dari laporan warga terkait adanya pedagang kaki lima di jalan Golf. Menerima laporan tersebut, Satpol PP Kota Banjarbaru langsung meninjau ke lapangan. Dan ternyata benar, pihaknya (Satpol PP) mendapati beberapa pedagang kaki lima di jalan tersebut.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
“Kami pun mengimbau kepada para pedagang yang beroperasi di jalan Golf tersebut agar memindahkan dagangannya ke tempat lain. Kami juga memberikan jenjang waktu selama 3 hari,” kata PPNS seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat. (mj-032/maf).