Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu Patroli Ketertiban Umum

Avatar
313
×

Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu Patroli Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pengawasan dan patroli wilayah, Rabu (14/6/2023) malam. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pengawasan dan patroli wilayah, Rabu (14/6/2023) malam.

TANAHBUMBU, koranbanjar.net – Kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol, dan Perda Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurunkan tujuh personil Satpol PP terdiri dari Kasi Binwas, Kasi KKP, Kasi Tibum, Penyidik PNS, Petugas Tindak Internal, Staf Bidang PPUD, dan Staf Bidang Trantibum.

Pengawasan dan patroli wilayah dilakukan mulai pukul 21.00 wita sampai selesai tersebut dengan tujuan warung karaoke di sepanjang jalan transmigrasi Kecamatan Simpang Empat.

Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada beberapa tempat karaoke yang kembali beroperasi di wilayah Jalan Transmigrasi Kecamatan Simpang Empat, maka petugas Satpol PP langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Hasilnya puluhan botol miras disita,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang.

Sebanyak 78 botol miras disita petugas Satpol PP setelah melakukan giat pengawasan dan patroli atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda).

Dikatakannya, beberapa tempat karaoke yang kembali beroperasi itu dibuka oleh orang-orang baru. (kominfotanbu/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh