Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu Gencarkan Penegakan Perda

Avatar
503
×

Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu Gencarkan Penegakan Perda

Sebarkan artikel ini
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu bersama institusi terkait laksanakan penegakan Perda, Sabtu (16/4/2022) malam. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Menjaga kesucian bulan Ramadan serta menciptakan ketertiban warga dalam beribadah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tengah gencar melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

TANAHBUMBU, koranbanjar.net Hal ini terlihat dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Tanbu bersama Denpom Batulicin di wilayah Kecamatan Satui.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dalam kegiatan ini kami mengamankan sebanyak lebih dari 500 botol minuman beralkohol dan 10 orang pasangan tidak resmi di salah satu hotel,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Anwar Salujang melalui Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Muhammad Arif Rahman Hakim dalam keterangannya, Minggu (17/04/2022).

Kegiatan itu digelar sebagai upaya Satpol PP dalam melaksanakan penegakan Penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tanah Bumbu dan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Atas dasar tersebut, para pelanggar kemudian dibawa dan diperiksa di Kantor Satpol PP Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut.

Terlebih dalam rangka mewujudkan Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah, Kasatpol PP dan Damkar Kab. Tanah Bumbu mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga sikap dan menghindari perbuatan-perbuatan yang bersifat tercela.

“Kami berharap agar masyarakat dapat meninggalkan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum dan norma yang ada di masyarakat kita khususnya masyarakat Bumi Bersujud,” harapnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh