Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas, Posko Sajingan telah menemukan narkoba jenis sabu “tak bertuan” sebanyak 42,98 kilogram di jalan tikus perbatasan Indonesia – Malaysia di Desa Aruk, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Minggu (07/03/2021).
SAMBAS, koranbanjar.net – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menemukan narkoba dalam jumlah besar itu saat mencurigai adanya barang 2 dus besar di jalan tikus tersebut. Setelah diselidiki, di dalam 2 dus besar itu ditemukan narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik teh asal Malaysia.
Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, berawal dari informasi Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, saat tim melakukan patroli patok dan jalur tikus disektor JIPP Pos Gabma Sajingan, menemukan dua kardus berisikan narkotika jenis sabu.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Yohanes Hernowo, Selasa (09/03/2021).
Penemuan barang bukti narkoba tanpa tuan ini langsung diserahkan ke Polda Kalbar melalui Direktorat Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut.
“Temuan narkotika jenis sabu oleh rekan Pamtas TNI sebanyak 42,98 Kilogram telah diserahkan kepada Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Selanjutnya barang bukti yang diserahkan ini rencananya terlebih dahulu akan diuji secara klinis guna membuktikan kadar amphetamin yang terkandung di dalam sabu.
“Kegiatan dilanjutkan dengan pengujian barang bukti setiap bungkusnya, dilanjutkan penimbangan, penandatanganan Berita Acara Serah Terima terkait dengan sabu 42,98 kilogram ini,” tuturnya.
Saat ini barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar. Sementara Polda Kalbar masih terus berupaya memburu pelaku penyelundupan 42,98 kilogram sabu itu.(B24/sir)