Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau kepada para pedagang di wilayah Kalimantan Selatan agar tidak melakukan penimbunan barang dan menaikkan harga secara tidak wajar.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Imbauan ini disampaikan di sela kegiatan monitoring dan pengecekan ketersediaan dan harga bahan pokok serta jenis komoditi lainnya di pasar tradisional dan pasar modern wilayah Banjarmasin, Kamis (13/3/2025).
“Kami ingin memastikan bahwa harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan ini. Kami juga menghimbau para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar,” imbau Ketua Tim Satgas Pangan Panit 2 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba saat turun langsung ke Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.
Adapun sejumlah komoditas penting yang dimonitoring antara lain, seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, telur, dan daging.
Selain mengecek harga, tim juga berinteraksi dengan pedagang dan konsumen untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau spekulasi yang dapat memicu kenaikan harga.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga bahan pokok di Pasar Sentra Antasari masih stabil belum ada lonjakan kenaikan, dan stok barang cukup melimpah. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 H.
“Apabila terjadi kelangkaan dan kenaikan harga, maka kami dari Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait sehingga permasalahan tersebut dapat segera teratasi,” ujar AKP Purba.
Dalam pengecekan ini, Tim Satgas Polda Kalsel dari Direktorat Reskrimsus dan Dit Samapta juga melakukan pengecekan terhadap minyak goreng merek Minyakita, dan dari pemeriksaan petugas tidak ada kemasan yang dijual dibawah dari ukuran aslinya yakni ukuran 1 liter.
Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pemantauan secara rutin di berbagai pasar tradisional dan modern di seluruh wilayah Kalimantan Selatan selama bulan Ramadhan.
“Kami juga menghinbau kepada masyarakat juga agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan ataupun mendatangi kantor kepolisian terdekat,” pintanya.
Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman. (yon/bay)