BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin ciptakan program sarana layanan online demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Harwanto, dalam penjelasannya secara singkat lewat program Jaksa Menyapa di RRI Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani KM 2 Banjarmasin, Senin (02/09/2019).
“Layanan online ini dalam rangka menciptakan WBK untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan masyarakat di Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” ujarnya kepada koranbanjar.net.
Adapun sarana online yang berbasis internet, lanjutnya, terdiri dari beberapa item, yaitu Si Jelita (Sistem Jenguk Online Tahanan) di Bidang Pidum, L-OL (Lelang Online) di Bidang Pembinaan, Free D’Lan (Pelayanan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara) di Bidang Datun.
Kemudian ada Si Dylan (Sistem Delivery Tilang) di Bidang Pidum, Hapak (Habari Apabila Ada Korupsi) di Bidang Pidsus, Intel Hebat di Bidang Intel, Perpustakaan Online di Bidang Pembinaan, Pengaduan/Whistle Blowing System di Bidang Intel.
Menurutnya, ke semua produk online Kejari Banjarmasin tersebut berguna untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat Kota Banjarmasin,
“Sejatinya Kejari Banjarmasin tetap melayani para pencari keadilan atau masyarakat yang mendatangi kantor kejari,” demikian tutupnya. (yon)