Tak Berkategori  

Said : Ini Kesempatan Satpol PP untuk Memperbanyak Pahala

BANJARBARU – Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru dalam penanganan pedagang buah musiman, gelandangan dan pengemis, orang dengan masalah kejiwaan, reklame dan pelanggaran perda pajak dan retribusi, Senin (12/2).

Rapat ini juga dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Para Camat Se Kota Banjarbaru yang diwakili Kepala Seksi Trantib, Kepala Bidang Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah menyampaikan bahwa ini adalah kesempatan Satpol PP untuk mencegah kemaksiatan.

“Ini kesempatan untuk para petugas Satpol PP berbuat baik dan memperbanyak pahala yaitu dengan menghambat dan memberantas maksiat. Agar Kota Banjarbaru kita yang ini menjadi kota yang tertib dan beriman. Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya.

Sementara hasil rapat yang diperoleh adalah masalah pedagang buah musiman yang berada di Jl. Ir. PM. Noor yang sudah didata sebanyak 38 pedagang, rencananya akan direlokasi ke jalan arah makam mahabbah, Sungai Ulin, sampai habis musim durian.

Lalu reklame seperti umbul-umbul, banner dan spanduk yang dulu menjadi kewenangan kecamatan sekarang berpindah ke UPT pajak dan retribusi daerah.

Masalah tempat hiburan malam (THM) yang buka pada saat hari libur keagamaan akan diberikan surat edaran dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga agar tidak lagi beroperasi saat hari libur keagamaan atau harus tutup sementara.

Untuk permasalahan orang dengan gangguan kejiwaan, gelandangan dan pengemis bisa langsung diatar ke Dinas Sosial karena sekarang dinas terkait telah memiliki rumah singgah.

Sedangkan untuk permasalahan eks lokalisasi Pematuan dan Batu Besi dikarenakan masih ada pekerja seks yang beroperasi disana maka akan segera ditertibkan kembali, tinggal menunggu SK penertibannya dikeluarkan.(ana)