Jadi yang pertama sebagai pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
BANJARBARU,koranbanjar.net – DPP PKB telah mengeluarkan SK untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru periode 2024-2029, yang diserahkan langsung oleh DPC PKB Kota Banjarbaru, Sabtu (6/7/2024) malam di Hotel Roditha Banjarbaru.
Ketua DPC PKB Kota Banjarbaru Ririk Sumari dalam sambutannya menyampaikan bahwa telah ditetapkan pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dari PKB.
“DPP menetapkan dan memutuskan tentang penetapan Aditya dan Said Abdullah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ucapnya.
Dirinya berharap, kepada DPC PKB Kota Banjarbaru merapatkan barisan untuk mendukung calon yang telah ditetapkan oleh DPP PKB.
“Rapatkan barisan untuk mendukung calon wali kota dan wakil wali kota. Ini langkah awal, akan kita kumpulkan semua,” harapnya. (maf/dya)