Menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika, unit gabungan Polsek Banjarbaru Kota berhasil menyita sabu-sabu seberat hampir 1 Ons atau dirupiahkan sekitar Rp 100 Juta.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Sabu-sabu tersebut disita dari dua orang pelaku yakni MQ (32) warga Batulicin dan H (38) warga Kintap.
Pelaku beserta sabu diamankan pada Senin (18/1/2021) di Jl.Pondok Labu Kel.Loktabat Utara Kota Banjarbaru.
Peredaran narkotika tersebut, dapat digagalkan melalui laporan masyarakat. Menerima laporan tersebut, unit gabungan Polsek Banjarbaru Kota yang dipimpin Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo langsung bergerak cepat.
Alhasil, pelaku beserta sabu dan barang bukti lainnya berhasil diamankan.
“Petugas langsung merespon dan bergerak dengan cepat dan langsung menangkap pelaku. Ditaksir sabu seberat 93,08 gram tersebut apabila dirupiahkan sekitar Rp100.000.000,” ucap Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Kota Aipda Ahmat Supriyanto.
Sambungnya, pihaknya mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut. Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya ganguan kamtibmas maupun peredaran gelap narkoba agar segera informasikan ke Kepolisian.
“Bisa melalui Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru, kerahasiaan kami jamin,” ujarnya. (maf)