Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Saat Menagih Hutang, Nyaris Ditikam

Avatar
772
×

Saat Menagih Hutang, Nyaris Ditikam

Sebarkan artikel ini

Bermaksud menagih hutang kepada temannya, dirinya malah jadi incaran rekannya yang marah dan ingin menikamnya saat ditagih hutangnya.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Pelaku bernama Imul (23) warga Jalan Pematang Panjang Kabupaten Banjar, tak terima saat dirinya ditagih hutang oleh rekannya sendiri.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Imul pun mengambil sebilah pisau dan ingin menikam korban, untungnya dapat digagalkan oleh warga yang melihat.

Kapolsek Banjarbaru Kota AKP Shofiyah melalui Kasi Humas Aipda Supriyanto mengatakan, pelaku saat itu melakukan dalam pengaruh minuman keras.

“Konsisi pelaku setengah sadar karena habis meminum minuman keras alias miras,” ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Saat itu, pelaku ditagih hutang oleh rekannya. Karena dalam keadaan mabuk, Imul pun marah dan pergi ke tempat kerjanya untuk mengambil sebilah pisau.

Sajam itu pun diselipkannya di pinggang dan mendatangi korban yang saat itu sedang mencuci motor.

Saat berjumpa dengan rekannya, pelaku pun mencabut pisau sepanjang 20 cm dari pinggangnya dan bermaksud ingin menikam rekannya.

Beruntung, warga langsung menggagalkannya dan mengamankan pelaku.

“Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Banjarbaru Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatan,” katanya.

Pelaku pun mengakui perbuatannya. Imul juga diketahui pernah ditahan di Lapas Karang Intan karena kasus narkoba.

Pelaku disangkakan dugaan tindak pidana membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa izin yang sah dari pihak berwenang.

“Dikenakan undang-undang darurat pasal 2 ayat 1 nomor 12 tahun 1951,” sebutnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh