Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperketat keamanan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Usai puluhan warga binaan atau narapidana (napi) dan petugas rutan terpapar virus menular tersebut.
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Penitipan makanan dari keluarga atau yang ingin menjenguk napi, untuk sementara dihentikan.
“Kita tidak memberikan satu peluang. Karena ada yang terpapar Covid-19, maka sementara makanan titipan kita tiadakan dulu,” jelas Kepala Rutan Kelas II B Kandangan, Jeremia Leonta, Selasa (24/11/2020).
Ia menuturkan, warga binaan akan dipisah antara yang negatif dan positif Covid-19. “Sebagai langkah awal, kita menyiapkan tiga kamar khusus (pasien) positif Covid-19,” lanjutnya.
Kendati demikian, ia menegaskan saat ini kondisi Rutan Kandangan masih aman, kondusif dan tentram. Sementara, pihaknya tak menerima tambahan napi. Baik dari Polres HSS maupun Kejari HSS, hingga keadaan kembali normal.
“Kami terus berkoordinasi bersama Satgas Covid-19. Ini bukti sinergitas bersama. Untuk asal usul penyebaran Covid-19 di dalam Rutan, masih kita petakan dan dipelajari,” ucap Jeremia.
Seperti diketahui, sesuai surat edaran dari Kementerian Sosial dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Rutan Kandangan, terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai sebelum masuk hingga di dalam ruangan. (MJ-030/YKW)