Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Rugikan Daerah, Komisi II DPRD Kalsel Imbau Kendaraan Nopol Non DA Segera Ditertibkan

Avatar
427
×

Rugikan Daerah, Komisi II DPRD Kalsel Imbau Kendaraan Nopol Non DA Segera Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Provinsi Kalsel saat melaksanakan rapat komparasi ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Denpasar, Senin (9/10/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Komisi II DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan rapat komparasi ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Denpasar, Senin (9/10/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau kepada kendaraan bermotor dengan nomor polisi (nopol) non DA di banua agar segera diregistrasi ulang.

BALI, koranbanjar.netHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo seusai rombongan komisinya melaksanakan rapat komparasi ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Denpasar pada Senin (9/10/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tersebarnya kendaraan bernopol non DA di banua menurut Imam Suprastowo sangat merugikan Kalsel. Diantaranya ialah, kendaraan-kendaraan bermotor itu memakan jatah subsidi BBM yang seharusnya dinikmati masyarakat Kalsel, malah dikonsumsi oleh motor-motor bernopol non DA.

“Kemudian kerugian yang selanjutnya ialah, mereka ini memakai dan menikmati jalan-jalan di Kalsel, namun pajak kendaraannya malah dibayarkan ke daerah lain setiap tahunnya,” ucap Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut.

Untuk itu, Imam Suprastowo mengimbau agar kendaraan-kendaraan non DA tersebut segera dibalik nama. Karena, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah dihapus, tinggal pajaknya saja. Sehingga, harusnya prosesnya sudah jauh lebih mudah.

Di Provinsi Bali sendiri, ujar Kepala Sub Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Rai Dharma W, yang menyambut rombongan Komisi II DPRD Kalsel mengatakan sudah dilaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan bermotor berplat non DK.

“Kita melakukan pengawasan melalui operasi gabungan di seluruh Bali, yang bersinergi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Selain itu pendataan kendaraan non DK pada BUMN dan perusahaan perbankan yang kendaraan operasionalnya selain plat DK,” tegasnya.

Turut berhadir dalam pertemuan tersebut rombongan dari Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel, M Farhanie. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh