BANJARBARU, koranbanjar.net – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum raih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Selasa (10/12/219), dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta. Bahkan, Dirut RSJ Sambang Lihum Dharma Putra ditunjuk sebagai pelopor perubahan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di lingkungan Pemprov Kalsel.
Sesuai SK nomor 1011 tahun 2019, tertera RSJ Sambang Lihum ditunjuk sebagai satu-satunya perwakilan seluruh SKPD di Kalsel yang dipilih menerima penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini, akan dikedepankan serta dimaksimalkan mengenai pelayanan yang sangat baik. Sesuai data survey yang dilakukan BPS dan lembaga survey independen, tingkat korupsi di RSJ Sambang Lihum sangat rendah. Artinya, persepsi masyarakat di sini seperti itu sehingga kami mendapatkan predikat,” ucap Dirut RSJ Sambang Lihum Dharma Putra kepada koranbanjar.net saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).
Selain itu, lanjutnya, diterimanya WBK tersebut sebagai bukti Gubernur Kalsel anti korupsi. “Saya senang kejujuran, budaya keterbukaan penuh akuntabilitas,” imbuhnya.
Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan di RSJ Sambang Lihum bukanlah hal yang mudah. Dengan penghargaan itu, ia berharap bisa menimbulkan semangat baru.
“Bukan hanya bebas korupsi, tetapi juga bersih dan gravitasi secara aman, dan berkualitas. Saya merasa tidak mungkin mendapatkan WBK jika tidak ada dukungan gubernur karena konsistensi yang jujur agar bebas dari korupsi,” tandasnya. (ykw/maf)