Setelah melalui proses yang cukup panjang sejak 2017 lalu, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend Hasan Basry Kandangan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, menjadi Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Rumah Sakit Ulin Banjarmasin dan Fakultas Kedokteran
HULU SUNGAI SELATAN,koranbanjar.net – Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend Hasan Basry ditetapkan menjadi Rumah Sakit Pendidikan Satelit oleh Kementerian Kesehatan.
Bupati Hulu Sungai Selatan, H.Achmad Fikry mengungkapkan, pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan berbagai layanan unggulan terus dikembangkan, termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan, ujar Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry, saat konferensi pers, Senin (8/8/2022) di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend Hasan Basry.
“Peningkatan fasilitas dan pelayanan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat, sebagai RS rujukan daerah lain” ujar Bupati.
Seiring berjalannya waktu, selain Rumah Sakit tipe B dan yang berbasis syariah, juga sudah mendapat persetujuan dari Kemenkes RI menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend Hasan Basry menjadi Rumah Sakit Pendidikan tipe B.
“Tidak mudah me dapatkan Rumah Sakit Pendidikan ini, karena melalui proses yang panjang”, ujar Bupati.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend Hasan Basry, Rasyidah, mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend Hasan Basry ditetapkan menjadi Rumah Sakit Pendidikan melalui Surat Keputusan RI nomor hk.01.07/menkes/1310/2022.
Menurutnya, Rumah Sakit Pendidikan ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan, pendidikan, dan penelitian yang bermutu.
Rumah Sakit Pendidikan juga untuk menjamin pelayanan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan pasien, memberikan perlindungan dan kepastian hukum, ujar Rasyidah.
Ia juga mengungkapkan, dalam pengembangan Rumah Sakit Pendidikan ini, telah disiapkan dosen/pembimbing klinis di Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend Hasan Basry Kandangan sebanyak 33 orang, dengan kompetensi dosen luar biasa 25 orang dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Unlam, tentang pengangkatan dan penetapan dosen luar biasa yang mengikuti pelatihan pembimbingan.
Selain itu, penilaian di pendidikan klinik oleh Fakultas Unlam 10 orang dosen, yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Khusus 1 orang, sedang dalam proses 32 orang, dan pelatihan pekerti oleh Lembaga Peningkatan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3) Unlam sebanyak 26 orang.
Ditambahkannya lagi, dari 386 Rumah Sakit di Indonesia hanya ada 147 Rumah Sakit yang bisa dapat Surat Keputusan sebagai rumah sakit pendidikan, dan termasuk RSHHB Kandangan yang terpilih bisa menyelenggarakan pendidikan, tambahnya.
Melalui penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend Hasan Basry Kandangan menjadi Rumah Sakit Pendidikan, masyarakat jangan takut karena ada stigma bahwa saat praktik pasien akan menjadi pasien percobaan dan itu tidak benar.
“Salah satu syarat untuk menjadi rumah sakit pendidikan dengan adanya varian kasus dan varian kasus ini sudah bisa diselesaikan di Rumah Sakit Haji Hasan Basry Kandangan, dan juga sebagai media pembelajaran bagi peserta didik,” ungkap direktur
Semua peserta didik dari manapun institusinya, mereka harus orientasi dulu dan tidak boleh masuk sebelum dididik, sesuai dengan akreditasi Rumah Sakit Brigjend Hasan Basry Kandangan , dan mereka harus tahu apa Rumah Sakit Pendidikan itu, tutupnya.
(mdr/slv)