Pj Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengimbau, kepada masyarakat jangan termakan isu hoaks terkait Undang-undang (UU) Omnibus Law.⠀
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikannya, usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) virtual bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, Rabu (14/10/2020).
Roy mengaku, pembahasan sudah dilakukan beberapa kali sebelum disahkannya UU Cipta kerja.
“Beberapa isu hoaks beredar di masyarakat. Salah satunya, mengenai masalah pesangon,” ujar Pj Sekdaprov Kalsel itu, di Banjarbaru, Rabu (14/10/2020).
Secara terpisah, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, dalam UU Cipta Kerja mengatur mengenai Jaminan kehilangan pekerjaan. Salah satunya, terkait pemberian pesangon.⠀
Senada Mahfud, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, UU ini mempunyai manfaat untuk menciptakan lapangan kerja.
“Memudahkan pembukaan usaha baru, dan mendukung pemberantasan korupsi,” lanjutnya. (ykw)