Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Rombongan Setwan DPRD Kalsel Dibikin Ribet Petugas Bandara Syamsuddin Noor

Avatar
294
×

Rombongan Setwan DPRD Kalsel Dibikin Ribet Petugas Bandara Syamsuddin Noor

Sebarkan artikel ini

Rombongan Sekretariat Dewan(Setwan) sempat dibikin repot petugas Bandara Syamsuddin Noor, lantaran adanya aturan terbaru yang menjadi suatu keharusan setiap penumpang yang ingin naik pesawat.

BANJARBARU, koranbanjar.net –Ketentuan tersebut adalah, bagi setiap penumpang sebelum melakukan penerbangan  harus mendownload atau menginstal sebuah aplikasi bernama eHAC.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat berada di Bandara Syamsuddin Noor Minggu, (18/10/2020), rombongan Setwan yang kala itu ingin melakukan studi komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), oleh petugas bandara diminta mengisi beberapa kolom pertanyaan yang tercantum di eHAC.

Sehingga memakan waktu kurang lebih 30 menit mulai dari menginstal hingga, kemudian menjawab pertanyaan tersebut.

Antara lain nama, nama belakang, umur, tujuan, alamat tujuan(kebupaten/kota, kelurahan, kecamatan, provinsi), nomor telepon, asal kedatangan, alamat, jenis pesawat, nomor kursi dan riwayat penyakit.

Kepala bagian Tata Usaha dan Protokol Setwan Kalsel, Riduansyah MAP, mengaku tidak mengetahui adanya aplikasi baru sebagai syarat keberangkatan penumpang pesawat.

“Sehingga kemarin membuat kita semua kaget dan repot soalnya masing-masing harus mendownload eHAC Indonesia, dimana beberapa kali berangkat ke luar daerah menggunakan pesawat, tidak seperti ini,” ujarnya kepada koranbanjar.net.

Seharusnya, lanjut Duan panggilan akrabnya. Berhubung banyak pengunjung belum mengetahui, pihak bandara harus gencar melakukan.sosialisasi.

“Harusnya pihak bandara gencar melakukan sosialisasi tentang eHAC, yang merupakan syarat penumpang melakukan penerbangan. Agar tidak lagi kaget atau bingung ketika hendak cek in, belum lagi kendala jaringan, sinyal turun naik, kan semua akhirnya menyita waktu,” tuturnya sedikit kesal.

“Jadi menurut saya, aplikasi eHAC ini harus sering dikenalkan atau diberitahukan ke tengah masyarakat, biar tidak kaget ketika sampai di Bandara, apalagi terburu-buru,” imbaunya.

Bagi masyakarat yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri melalui laut dan udara wajib memiliki kartu kewaspadaan atau Health Alert Card (HAC).

Kartu dari Kemenkes RI tersebut dapat diunduh melalui aplikasi electronic Health Alert Card ( eHac) di Google atau Apple Store.

E-Hac merupakan Kartu Kewasapadaan kesehatan versi modern dari kartu manual sebelumnya. (yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh