Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi itu melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, Jumat (8/12/2023) di kantor Kejari Martapura.
BANJAR, koranbanjar.net – Barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di musnahkan oeh jajaran Forkipimda Kabupaten Banjar, dan ketua DPRD Kabupaten Banjar.
Barang bukti di antaranya berupa senjata tajam, handphone, narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) menjadi yang dominan dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan ini sudah ketiga kali nya dilaksanakan selama tahun 2023, untuk barang barang yang dimusnahkan terdiri 99 perkara.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi usai mengikuti kegiatan pemusnahan mengatakan, dari awal periode selalu mengatakan bahwa inti dari permasalahan narkoba adalah ekonomi.
“Ketika ekonomi seseorang itu bagus terpikir untuk narkoba itu kecil, tetapi masyarakat kita yang di kampung, terutama sepanjang pinggiran sungai yang penggangguran psikologisnya sudah hancur karena tidak ada pekerjaan,” paparnya.
Maka narkoba adalah jalan satu satunya, ini juga harus kita sadari bersama bahwa gelar Kabupaten Banjar terutama kota martapura sebagai Kota Serambi Mekah.
“Tentu miris kalo narkobanya juga sangat sangat banyak, kita berharap nantinya penegakan hukum lebih maksimal,” imbuh dia.
Paling terpenting penegakan hukum bicara soal narkoba ini adalah restorative justice, karena kenapa orang narkoba yang masuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), masuknya SMA keluarnya bisa Strata 1 (S1) atau S2.
Artinya tambah parah, karena kita akui bahwa penghuni yang paling banyak di Lapas itu perkara narkoba, hanya 1 orang dengan visi misi yang sama dikumpulkan satu tempat dan ini bisa berbahaya.
“Maka psikologisnya perlu dibimbing, hukuman seberat-berat nya untuk para bandar, tetapi para penggunanya itu yang perlu perlindungan, bukan hanya BNN tetapi kita semua harus menjaga dan mencegah peredaran penggunaan narkoba ini,” ungkap dia.
Di antaranya dengan memberikan edukasi edukasi lewat pendidikan dan lain-lain.
“Tidak kalah penting adalah bagaimana memompa atau menghidupkan UMKM kita, karena hal tersebut menyangkut persoalan ekonomi,” jelas Rofiqi. (kan/dya)