Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Rizanie Anshari Pimpin Rapat Paripurna Pengajuan Dua Raperda

Avatar
348
×

Rizanie Anshari Pimpin Rapat Paripurna Pengajuan Dua Raperda

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap dua rancangan peraturan (Raperda)  dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar A. Rizanie Anshari.ST  didampingi wakil lainnya, H Agus Maulana dan Achmad Zacky Hafidzie, Rabu (12/7/2023). (Sumber Foto: saukani/koranbanjar.net)

Rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap dua rancangan peraturan (Raperda)  dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar A. Rizanie Anshari.ST  didampingi wakil lainnya, H Agus Maulana dan Achmad Zacky Hafidzie serta dihadiri para anggota dewan, Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Banjar, Rabu (12/7/2023).

BANJAR,koranbanjar.net – Rapat paripurna sempat skor lima menit oleh pemimpin rapat H. Agus Maulana atas permintaan anggota dewan karena menunggu kedatangan pihak eksekutif, Wakil Bupati Banjar H. Said Idrus Al Habsyi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setelah disampaikan pandangan fraksi fraksi atas dua buah  raperda yang pada poin intinya semua fraksi dapat menerima dan menyetujui.

Namun menurut Tata Tertib (Tatib) dewan Nomor  1 tahun 2021 Pasal 147 ayat 4 bahwa apabila Bupati tidak hadir maka tidak bisa dilaksanakan pengesahan Raperda dan tidak bisa di wakilkan.

“Untuk pengesahan dua raperda pada rapat paripurna kali ini tidak bisa dilakukan dan akhirnya terlambat dalam pemungutan pajak, retribusi yang sudah direvisi diatur raperda,” ungkap  Achmad Zacky hafidzie. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh