Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah anggota pengganti antar waktu (PAW), Rabu (8/1/2025).
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan, Ketua DPRD Akhmad Fahmi memandu pengucapan sumpah jabatan.
Risma Fakhriyatni dilantik menggantikan Yopie Alfiani dari Fraksi Nasdem, sebagai anggota sisa jabatan periode 2024-2029.
Pengucapan sumpah jabatan didampingi rohaniawan Penghulu Pertama KUA Kandangan Kaserianor.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Kalsel Nomor: 100.3.3.1/01102/KUM/2024 tanggal 23 Desember 2024, tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten HSS sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengucapkan selamat kepada Risma Fakhriyatni yang telah dilantik kembali.
“Semoga ke depannya menjalankan tugas-tugas dengan baik dan lancar, serta amanah,” ucapnya.
Ketua DPRD HSS juga mengucapkan terima kasih kepada Yopie Alfiani, atas pengabdian yang diberikan kepada Kabupaten HSS selama menjadi anggota DPRD.
Sementara itu, Risma Fakhriyatni mengatakan siap mendukung, dalam hal pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan menyejahterakan masyarakat.
Risma yang akan masuk di Komisi II DPRD juga akan bekerjasama dengan anggota lain, terutama untuk memajukan pertanian daerah.
“Semoga dengan adanya kerja sama yang baik dengan eksekutif, program pemerintah bisa terlaksana dengan baik,” ucap Risma.
Ia juga berharap, terus adanya pendampingan ulama dalam menyejahterakan masyarakat.
(dvh/rth)