Risa Rhamadani Dirujuk ke Rumah Sakit, Dinsos Usahakan Kartu BPJS Gratis

Risa Rhamadani saat diperiksa pihak IGD Rumah Sakit Jaya Sumitra Kotabaru dengan didampingi Kadinsos dan Plt Dirut RSUD PJS. (Foto: cah/koranbanjar.net)

Pemkab Kotabaru langsung memberikan respon cepat terhadap kondisi Risa Rhamadani, membawa bersangkutan ke rumah sakit dan diupayakan mendapatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) secara gratis.

KOTABARU,koranbanjar.net – Risa Rhamadani, seorang gadis kecil berusia delapan tahun yang terbaring lemah tidak berdaya di tempat tidurnya, lantaran mengalami kelumpuhan pada kedua kaki, mendapatkan perhatian dari Pemkab Kotabaru.

Usai dikunjungi Plt Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitro (PJS) Kotabaru, bersama Kepala Dinas Sosial Kotabaru. Kini si kecil Risa Rhamadani mendapatkan perawatan khusus di RSUD PJS.

Seperti yang diberitakan koranbanjar.net sebelumnya, Risa Rhamadani atau Ica ini telah diperiksa oleh dokter di rumahnya.

Hasil diagnosa sementara, ia mengalami gizi buruk dan nyeri-nyeri dibeberapa bagian sendi tubuhnya.

Tindak lanjut penanganan kesehatan, pukul 16.30 Wita sore tadi, Ica telah dirujuk oleh Dinas Sosial dan RSUD PJS untuk melakukan perawatan inap serta akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi Ica.

“Alhamdullah sesuai arahan dan perintah Bupati Kotabaru, Ica telah kami terima di IGD RS PJS, kami akan secepatnya menindak lanjuti segala sesuatu pelayanan sebagaimana semestinya,” ucap Plt Dirut RSUD PJS, Ernawati, Jumat (14/1/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotabaru, Nurviza mengatakan, Ica sudah mendapatkan BPJS dengan Dana APBN, namun ke aplikasi pihak Dinsos Kotabaru belum masuk karena baru di SK kan pada Desember kemarin.

“Tetapi saya sudah menyampaikan kepada pihak Kementerian Sosial tadi, tolong BPJS nya segera dimasukkan ke aplikasi agar bisa cepat dicetak dan dipakai untuk berobat,” terang Nurviza.(cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *