KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Surat suara dari 339 TPS yang ada di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, telah tiba di Kantor Camat Pulau Laut Utara, Jalan Widuri, Desa Dirgahayu Kotabaru. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Laut Utara mulai melakukan penghitungan surat suara.
Rapat pleno terbuka penghitungan rekapitulasi surat suara Kecamatan Pulau Laut Utara itu dimulai oleh Camat Pulau Laut Utara, Khairil Fazri, Sabtu (20/4/2019).
“Kita diberikan waktu menyelesaikan penghitungan surat suara mulai dari 20 sampai 14 mei 2019, dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya sebelum batas akhir penghitungan,” kata Khairil Fazri.
Ketua PPK Pulau Laut Utara, Rahmat Murni menyebutkan Kecamatan Pulau Laut Utara terdiri dari 21 desa dan kelurahan dengan lima orang petugas PPK, 63 orang PPS, dan 2.732 orang petugas KPPS. Sedangkan surat suara yang dihitung ada 1.695 dan 1.356.
“Kami memohon agar kiranya kita bisa bersama-sama bisa melaksanakan rapat pleno terbuka ini agar nantinya dapat tercipta kenyamanan dan keamanan dalam rapat ini,” ucap Rahmat Murni. (cah/dny)