Hampir ribuan minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dari hasil sitaan polisi selama Ramadan, dimusnahkan di Polres Banjarbaru, Senin (17/4/2023).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Barang bukti itu, merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dalam rangka Pra Operasi Ketupan Intan (2023).
“Ada sekitar 1108 botol miras serta 356 knalpot brong yang dimusnahkan dengan cara dilindas,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza.
Selain itu, pihaknya juga selama operasi berhasil mengungkap kasus sajam, curat (pencurian dengan pemberatan), jambret, penganiayaan, pornografi, penganiayaan dan narkotika.
Untuk kasus tipiring yang ditangani Sat Samapta Polre Banjarbaru, miras, prostitusi, knalpot brong dan balap liar.
“Ini bertujuan untuk mencitakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Sehingga masyarakat merasakan keamanan, kenyamanan dalam beraktivitas,” tutupnya. (maf/dya)