BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Dua belas orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa 3.353,86 gram sabu-sabu dan 2.600 pil ekstasi berhasil diungkap jajaran Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel.
Hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut dibeberkan dalam Konferensi Pers Kapolda Kalsel dan Pemusnahan Barang Bukti, yang dilaksanakan di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (29/1/2019).
Konferensi pers ini dihadiri Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo, beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel, Perwakilan BNNP Kalsel, Kemenkumham Kalsel dan Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Dalam konferensi pers tersebut, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan mesin blender.
“Semua barang bukti kami dapat dan kami kumpulkan dari 12 orang tersangka,” pungkas Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto. (mj-033/dny)