MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Sebanyak 1.118 lembar blanko Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak (LSPOP) dari 20 desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Martapura, Mataraman, Karang Intan, Aranio, Pengaron dan Kecamatan Sungai Tabuk, diserahkan ke pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banjar.
Ribuan lembar blanko SPOP dan LSPOP itu diserahkan dalam pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaaan (PBB P2) yang dilakukan Bapenda Banjar terhadap 20 desa/kelurahan di enam kecamatan tersebut dari Oktober hingga 7 Desember 2018 lalu.
Dalam laporan kegiatan pendataan PBB P2 tahun 2018 Bapenda Kabupten Banjar yang diperoleh koranbanjar.net, Selasa (12/2/2019), jumlah penyerahan blangko SPOP dan LSPOP tersebut lebih banyak dibandingkan dengan pendataan PBB P2 2017 yang hanya berjumlah 900 lembar.
Meski demikian, masih terdapat delapan desa yang tidak mengembalikan blanko SPOP dan LSPOP.
Menurut laporan kegiatan PBB P2 tahun 2018 Bapenda Banjar, hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan pajak tanah dan bangunan, dan banyaknya kegiatan yang harus diselesaikan aparat desa pada triwulan IV. (dny)