Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Ribuan Batang Rokok Kena Cukai Ilegal Dimusnahkan

Avatar
422
×

Ribuan Batang Rokok Kena Cukai Ilegal Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kotabaru, musnahkan ribuan batang rokok ilegal, di Gedung Mahligai Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, pada Rabu, (17/12/2020).

KOTABARU, koranbanjar.net- Pemusnahan barang tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang mana barang-barang tersebut berupa Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Kantor KPPBC TMP C Kotabaru, Bambang Lusanto Gustomo mengatakan, pemusnahan barang kena cukai tersebut merupakan sebagian dari hasil tegahan maupun penindakan selama tahun 2019 dan 2020.

“Yang mana sebagai tindak lanjut setelah keluarnya status penetapan barang menjadi milik negara untuk tujuan dimusnakan,” kata dia.

Sambungnya, peredaran barang kena cukai tersebut telah melanggar Pasal 29 Ayat (1) undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 Jo undang- undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Jadi barang kena cukai hanya boleh ditawarkan, diserahkan dijual atau disediakan untuk dijual setelah dikemas dan dilekati pita cukai yang diwajibkan,” terangnya

Dia juga mengatakan, barang kena cukai ilegal itu didistribusikan melalui ekpedisi kiriman laut atau udara kemudian disalurkan melalui jalur darat sampai memasuki wilayah pengawasan KPPBC TMP C Korabaru.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kotabaru Said Akhmad mengatakan, dalam pencegahan masuknya barang-barang ilegal di Kotabaru ini, perlu juga dikoordinasikan bersama dalam pencegahan termasuk dari pihak wartawan. Agar Masyarakat dapat melihat jangan sampai tertipu oleh barang murah tapi segel palsu karna tidak membayar pajak.

“Kita tidak bisa mencegah barang itu masuk dari udara, dari darat laut, tapi ketika mereka membawa dari mobil box atau ke toko-toko bisa saja kita lakukan pemeriksaan langsung untuk pencegahan” pungkas Said Akhmad. (cah/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh