Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Revolusi Hijau sesuai dengan Germis

Avatar
372
×

Revolusi Hijau sesuai dengan Germis

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA,KORANBANJAR.NET – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2018 Tentang Revolusi Hijau, Rabu (26/09/2018), di Mahligai Sultan Adam Martapura.

Bupati Banjar H. Khalilurrahman diwakili Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman menyambut baik sosialisai revolusi hijau ini, karena sejalan dengan program gerakan menanam hari Kamis (Germis) untuk penghijauan lingkungan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banjar sangat menyambut baik kegiatan positif ini, karena kegiatan revolusi hijau murni sejalan dengan program gerakan menanam hari Kamis untuk penghijauan atau yang kita kenal dengan garis hijau yang dilaksanakan di Kabupaten Banjar,” katanya.

Dia berharap, seluruh layanan masyarakat Kepala SKPD dan pegawai serta semua kalangan untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memelihara lingkungan hutan.

“Saya berharap program revolusi hijau ini didukung seluruh layanan masyarakat, saya juga mengimbau kepada para kepala SKPD dan pegawai di lingkup Pemkab Banjar, tokoh-tokoh agama pemuda dan tokoh masyarakat, LSM, aktivis lingkungan diminta untuk membantu menyadarkan masyarakat akan pentingnya memelihara lingkungan hutan dan alam di sekitar kita,”ujarnya.

Dia menambahkan, mempertahankan pohon dan hutan yang masih ada lebih baik daripada menanam pohon baru.

“Karena lebih baik mempertahankan pohon dan hutan yang masih ada daripada harus menanam kembali pohon yang memerlukan wakru belasan tahun agar pohon itu bisa menjadi besar. Mari kita jaga lingkungan dengan selalu peduli dan terus menjaga kelestarian lingkungan kita agar tetap hijau. Ayo menanam untuk anak cucu kita,”pungkasnya.(sai/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh